KOPERASI



Koperasi berasal dari kata co dan operation . Koperasi adalah sekumpulan orang yang bekerjasama demi kesejahteraan bersama yang berasaskan kekeluargaan . Koperasi memiliki fungsi dan tugas yang sangat penting.Adapun fungsi dari koperasi yaitu :
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan     pembinaan koperasi

Manfaat koperasi yaitu :
a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.
b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.
c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.
e. Meniadakan praktik rentenir.

 Jenis-Jenis Koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen,koperasi produsen,dan koperasi kredit usaha (jasa keuangan). Koperasi dapt pula dikelompokkan berdasarkan jenis usahanya, yaitu sebagai berikut:


a. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang melayani kegiatan peminjaman dan penyimpanan uang para anggotanya.
b. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota koperasi.
c.Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya menghasilkan produk dan kemudian dijual atau dipasarkan melalui koperasi.

Berdasarkan keanggotaannya, koperasi dapat dibedakan menjadi berikut:
a. Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan dan melayani kebutuhannya, terutama kebutuhan dibidang pertanian.
b. Koperasi Pasar adalah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.
c. Koperasi Sekolah adalah koperasi yang beranggotakan siswa-siswa sekolah, karyawan sekolah dan guru.
d. Koperasi pegawai Negeri adalah koperasi yang beranggotakan pegawai negeri.

Sumber  Modal Koperasi
Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman .
a. Modal sendiri terdiri dari  :
1.     Simpanan pokok
2.     Simpanan wajib
3.    Dana cadangan
4.    Hibah

b. Modal pinjaman terdiri dari  :
1.     Anggota dan calon anggota
2.     Koperasi lainnya/ anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi
3.     Bank atau lembaga keuangan lainnya
4.     Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
5.     Sumber lain yang sah
Koperasi di Indonesia sebelum merdeka
Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :

  • Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang.
  • Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
  • Sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) yang dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi .Hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan
  • perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.
  • Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah PERSATUAN Indonesia dibuktikan dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (yang kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
  •  Pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
  • Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.
  • Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah.
  • Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
  • Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.
Masa Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun saat pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memanfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Setelah usai pemberontakan G30S/PKI Indonesia membangun kembali perekonomian dan membangun kembali kepercayaan masyarakat untuk menjadi anggota koperasi lagi.

Menurut saya, perkembangan Koperasi Di Indonesia saat ini biasa saja tidak maju terlalu pesat juga tidak sedang mengalami kemunduran. Sebaiknya Pemerintah lebih gencar lagi memberikan pengetahuan koperasi kepada masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah. Agar mereka dapat meminjam uang koperasi ntuk modak mereka melakukan usaha kecil. Dengan cara itu sedikit demi sedikit juga akan mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.



   Menurut saya Irman Gusman adalah tokoh koperasi yang patut dicontoh walaupun ia dulu menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2004-2009 Beliau juga mendirikan Koperasi Equatorial Minang Media dengan mendirikan kopersasi tersebut beliau  membantu setiap pengusaha nasional, terutama usahawan kecil dan menengah (UKM) yang baru tumbuh.Ia juga mendirikan Koperasi Equatorial Minang Media.
Beliau memberi berkesempatan pada usahawan kecil untuk dapat memperluas pangsa pasar di luar negeri lewat Internet dengan biaya murah. “Jumlah pengusaha UKM kurang lebih 2,5 juta tapi sulit mencari mitra bisnis di luar negeri karena keterbatasan biaya dan jaringan,” kata Irman Gusman, saat berbicara pada forum Musyawarah Nasional Tarjih ke-26 PP Muhammadiyah, di Padang awal Oktober 2003.

Gagasan bisnis yang kreatif dan orisinil sudah merupakan ciri utama setiap kiprah Irman Gusman, disamping tetap mencantelkan sisi idealisme. Irman Gusman juga tercatat sebagai Pemimpin Redaksi harian “Mimbar Minang” surat kabar pertama yang dia dirikan dengan kepemilikan saham 100 persen berbentuk badan hukum koperasi, sebuah terobosan yang pernah mengundang kekaguman dan apresiasi tinggi dari berbagai kalangan perkoperasian Indonesia. 


 Nama:
H. Irman Gusman, SE, MBA
Lahir:
Padangpanjang, 11 Februari 1962
Agama:
Islam
Ayah:
Ayah Drs. H. Gusman Gaus
Ibu:
Hj. Janimar Kamili
Istri:
Liestyana Rizal, lahir di Makassar 13 Oktober 1964
Anak:
1. Irviandari Alestya Gusman
2. Irviandra Fathan Gusman
3. Irvianjani Audria Gusman

Pendidikan:
 SD Negeri 58 Padang, 1973
n
 SMP Negeri 3 Padang, 1976
n
 SMA Negeri 2 Padang, 1979
n
 S-1, Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia (FE-UKI) Jurusan
n Ekonomi Perusahaan, 1985
 S-2, Master of Business Administration (MBA) Majoring in Marketing
n School of Business University of Bridgeport, Connecticut, AS, 1987

Pengalaman Kerja:
 Komisaris Utama PT Padang Industrial Park (PIP)
n
 Komisaris Utama PT Khage Lestari Timber
n
 Komisaris Utama PT Sumatera Korea Motor
n
 Komisaris PT Abdi Bangsa, Tbk 2000-2002
n
 Direktur Utama PT Prinavin Prakarsa
n
 Pemipin Umum Harian ‘Mimbar Minang’
n
 Komisaris Utama PT Guthri Pasaman Nusantara
n
 Komisaris Utama PT Kopitime DotCom, Tbk
n
 Pendiri Koperasi Equatorial Minang Media
n

  • http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/i/irman-gusman/biografi/index.shtml



    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS

    0 komentar:

    Posting Komentar