Akhir dari
babak pertarungan antara dua nama vendor besar saat ini yaitu Apple vs Samsung
sudah memasuki babak final, dalam persidangan yang berlangsung di kandang
Apple, tepatnya di Pengadilan Tinggi San Jose, Caifornia, Amerika Serikat,
pekan lalu dewan juri menilai Samsung telah melanggar paten dari produk milik
Apple. Dari keputusan ini pihak Samsung akan dikenai denda dan membayar royalty
kepada Apple sebesar US$1,51 miliar, lebih kecil dari jumlah yang dituntut oleh
Apple yaitu $2,5 miliar.
Hasil ini
berbeda dengan keputusan pengadilan di kandang Samsung. Di Korea Selatan baik
pihak Samsung dan Apple sama-sama dianggap melanggar paten dan keduanya harus
membayar denda. Samsung dikenai denda 25 juta Won sedangkan Apple 40 juta Won.
Pengadilan
Korea Selatan, seperti dilansir Paseban, juga menerapkan larangan terbatas
untuk produk dari kedua vendor tersebut yang tercantum dalam berkas keputusan.Produk-produk
tersebut adalah iPhone 3GS, iPhone 4, iPad, iPad 2, Galaxy SI, Galaxy SII, Galaxy
Tab, dan Galaxy Tab 10.1. Apple dinyatakan melanggar dua paten Samsung
sebaliknya Samsung telah melanggar satu paten milik Apple.
Sebenarnya
jumlah denda yang harus dibayar olehSamsung bukanlah masalah besar bagi Samsung
karena Samsung sendiri saat ini adalah produsen smartphone terbesar di dunia
yang menguasai hampir 70% pasar teknologi gadget Android. Namun tidak bisa
dihindari kekalahan ini akan memberikan dampak negatif terhadap nama Samsung. Meskipun
demikian, hasil suara dewan juri tersebut belum ‘diketuk palu’ oleh Hakim Lucy
Koh karena menganggap masih ada yang harus ‘dirapihkan’ dari keputusan juri
tersebut.
Walaupun sudah bisa dipastikan bahwa kali ini Apple menang
telak dari Samsung.Di bawah ini, seperti dilansir Paseban akan
mengulas kronologi kasus dari pertarungan Apple dan Samsung mengenai paten
teknologi yang telah menjadi kasus terbesar di dunia teknologi gadget sepanjang
tahun 2011-2012 ini
.
April 2011
Samsung telah
bersaing dengan Apple dengan memasarkan produk andalannya masing-masing di
pasar gadget Amerika Serikat. Tetapi persaingan ‘sportif’ itu berubah saat
pihak Apple pada tanggal 15 April 2011 melayangkan gugatan kepada Samsung
karena perusahaan asal negeri Ginseng ini dianggap telah meniru desain dari iPhone.
Selang beberapa hari giliran Samsung yang menggugat balik Apple karena dianggap
telah meniru teknologi 3G dan wireless dari Samsung. Kedua kasus tuntutan
tersebut digabungkan dan telah disidangkan di pengadilan Korea Selatan,
Australia, Jepang, Jerman dan juga Amerika Serikat.
Mei 2011
Pengacara
dari pihak Samsung meminta kode dan data dari iPhone 5 dan iPad 3 karena
Samsung mencurigai bahwa produk Apple yang akan datang ini telah meniru konsep
yang dimiliki dari Samsung dan akan membahayakan produk Samsung terbaru
nantinya. Pengadilan menolak permintaan dari Samsung mengenai data iPhone 5 dan
iPad 3 ini.
Agustus 2011
Samsung
mengalami tamparan pertama setelah pengadilan Jerman melarang penjualan dari
Galaxy Tab 10.1 di seluruh Eropa terkecuali Belanda. Belum cukup yang dialami
Samsung karena pengadilan Jerman juga meminta penjualan dari Galaxy S, Galaxy
S-2, Galaxy Ace di Jerman ikut dihentikan.
September 2011
Penjualan
Samsung Galaxy Tab 10.1 dihentikan karena dianggap melanggar hak paten, desain,
tampilan dan nuansa dari iPad.
Oktober 2011
Di
bulan ini perang paten terjadi di Australia setelah pengadilan di sana
memutuskan untuk melarang penjualan dari Galaxy Tab 10.1. Samsung melalui
produk tabletnya tersebut dianggap telah meniru teknologi layar sentuh dan
sistem pengendaliannya dari Apple.
November 2011
Samsung
membalas Apple dengan meminta data dan kode dari iPhone 4S untuk dievaluasi dan
meminta pengadilan menyetujui penundaan penjualan iPone 4S di pasar gadget
Australia. Apple membalasnya lagi dengan meminta pengadilan Jerman untuk
melarang Galaxy Tab 10.1N terbaru yang sudah didesain ulang oleh Samsung karena
juga dianggap telah meniru desain dari iPad. Namun pengadilan Australia
menggugurkan tuntutan dari Apple dan akhirnya Samsung Galaxy Tab 10.1 diijinkan
untuk dipasarkan di Australia pada bulan Desember 2011.
Desember 2011
Desember 2011
9
Desember penjualan Galaxy Tab 10.1 dimulai. Tetapi perang Apple vs Samsung
belum berakhir. Kedua perusahaan sama-sama telah mengeluarkan biaya yang sangat
besar. Ini bukan lagi sekedar masalah produk dan paten tetapi masalah harga
diri dan gengsi dari kedua nama produsen gadget dunia
Januari 2012
Sejalan
dengan persaingan Apple vs Samsung di pasaran teknologi gadget, persaingan juga
masih terjadi di meja hijau. Apple kembali melayangkan gugatan kepada Samsung
dengan memberikan bukti berupa kode desain dan data sertifikat resmi dua produk
mereka yang dianggap ditiru oleh 10 jenis produk smartphone besutan Samsung.
Februari 2012
Pengadilan
Jerman memutuskan Galaxy Tab 10.1N tidak mirip dengan iPad. Samsung membuat
Galaxy Tab 10.1N ini didesain ulang khusus untuk pasar gadget Jerman dengan
mengubah materi dan desain tampilannya.
Maret 2012
Samsung
mendaftarkan gugatan baru terhadap Apple. Samsung mengklaim bahwa 3 paten
teknologi miliknya telah digunakan oleh Apple pada iPhone 4S dan iPad 2.
Gugatan ini dikeluarkan beberapa jam sebelum Apple mengadakan acara peluncuran
dari iPad 3 atau iPad HD. Pertarungan ternyata belum ingin diakhiri oleh
Samsung.
April 2012
Negosiasi
sempat dicoba dilakukan oleh masing-masing kedua belah pihak. Para petinggi
dari Apple dan Samsung bertemu untuk menemukan jalan keluar dan mengakhiri
perselisihan tersebut. Pertemuan dilakukan setelah pengadilan California,
Amerika Serikat memerintahkan keduanya untuk berpartisipasi dalam pertemuan
untuk menemukan solusi dan jalan keluar yang dipimpin oleh seorang Hakim.
Negosiasi ini berakhir di tengah jalan.
.Juli 2012
Tahap
akhir dari kisah saga perang Apple versus Samsung dimulai bulan Juli. Keduanya
memberikan berbagai dokumen berupa foto prototype, email korespondensi antar
kedua perusahaan, dan transkrip deposisi dari para saksi ahli yang didatangkan
oleh masing-masing kedua belah pihak. Dari kedua berkas dokumen diajukan
didapat informasi bahwa isi dokumen Apple menyatakan bahwa Samsung telah
melakukan pelanggaran hak paten dan meminta mereka untuk membayar ganti rugi
terhadap Apple.
Sedangkan
berkas dokumen Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha untuk melumpuhkan
kompetisi pasar dan berusaha untuk memonopoli penjualan teknologi gadget dan
meraih untung sebesar-besarnya. Pengadilan ini juga didengar oleh dewan juri
berjumlah 10 orang yang memiliki kewenangan dalam membulatkan suara dan
memutuskan siapa yang akan keluar sebagai pemenang dari pertarungan ini.
Apple
mengajukan bukti berupa dokumen milik Samsung yang isinya menggambarkan
evaluasi Samsung terhadap produk dari iPone. Di dalamnya terdapat data-data
perbandingan antara Galaxy S dengan iPhone yang juga merekomendasikan agar
Galaxy S dibuat dan bekerja lebih ‘mirip’ iPhone 4S.
Agustus 2012
25
Agustus 2012 pihak dewan juri memutuskan bahwa Samsung telah melanggar beberapa
paten milik Apple. Dewan juri mengambil keputusan setelah menganggap
bukti-bukti yang diberikan pihak Apple mendukung keputusan tersebut. Sedangkan
bukti-bukti yang dibawa oleh Samsung dinilai tidak cukup kuat. Dewan juri
memutuskan Samsung harus membayar denda atau ganti rugi sebesar $1,51 miliar
kepada Apple. Dengan kekalahan ini maka pengguna smartphone di Amerika Serikat
dan beberapa Negara lainnya harus menghadapi kenyataan untuk sementara tidak
dapat merasakan pengalaman menggunakan tablet dan smartphone dari Samsung dan
tidak menutup kemungkinan beberapa gadget Android lainnya.
Tetapi
untuk penggemar Samsung tidak perlu berkecil hati karena Samsung selama masa
pengadilan sengketa paten ini berlangsung, telah membuat banyak inovasi yang
sepertinya akan menjadi masa depan cerah untuk vendor satu ini. Keputusan
pengadilan yang merugikan Samsung sepertinya dapat membuat mereka membuat
rancangan yang lebih baik dan inovatif dibanding Apple.
Sumber
:
http://www.bisnis.com/articles/apple-vs-samsung-inilah-kronologi-perseteruan-keduanya-2011-2012
0 komentar:
Posting Komentar